Usai Demo DPR di Berbagai Wilayah, Presiden Prabowo Stop Tunjangan Rumah Rp50 Juta

- Senin, 1 September 2025 | 15:16 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumumkan pencabutan tunjangan DPR di Jakarta, Minggu (31/8/2025). (Foto/Istimewa.)
Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumumkan pencabutan tunjangan DPR di Jakarta, Minggu (31/8/2025). (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut tunjangan perumahan mewah senilai Rp50 Juta per bulan serta menghentikan fasilitas perjalanan luar negeri bagi anggota DPR.

Keputusan ini diumumkan Minggu (31/8/2025), menyusul gelombang demonstrasi besar-besaran yang menelan korban jiwa.

Langkah Presiden diambil setelah aksi protes nasional yang dipicu oleh kematian seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, saat bentrokan dengan aparat di kawasan DPR.

Insiden tersebut memicu amarah publik yang meluas hingga ke berbagai daerah, dengan massa menuntut penghapusan fasilitas mewah pejabat.

Baca Juga: Tolak Kekerasan di Aksi Demo, Forum Ormas Islam se-Kabupaten Bogor Serukan Ukhuwah dan Dialog Damai

Menurut keterangan resmi, keputusan ini diambil untuk meredakan ketegangan dan menegaskan komitmen pemerintah terhadap efisiensi serta keberpihakan pada rakyat.

“Tidak ada alasan bagi pejabat untuk menikmati fasilitas berlebihan ketika rakyat meng.hadapi kesulitan. Tunjangan dan fasilitas yang tidak mendesak harus dihentikan,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataan resminya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan meninjau kembali seluruh kebijakan anggaran yang dianggap tidak pro-rakyat.

Baca Juga: Emas Batangan Antam Hari Ini Terus Berangsur Naik, Tembus Rp 2.060.000 per Gram di Pegadaian

Keputusan ini disambut positif oleh sebagian besar masyarakat.

Di media sosial, tagar #CabutTunjanganDPR menduduki tren utama sepanjang malam.

Banyak warganet menilai langkah Presiden sebagai bentuk keberpihakan nyata pada rakyat kecil.

Namun, sejumlah anggota DPR disebut masih meminta klarifikasi terkait mekanisme pencabutan fasilitas tersebut, terutama bagi anggota yang tinggal jauh dari Jakarta.

Baca Juga: Dukung Arahan Presiden Prabowo, Bupati Bogor Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X