Usai Demo DPR di Berbagai Wilayah, Presiden Prabowo Stop Tunjangan Rumah Rp50 Juta

- Senin, 1 September 2025 | 15:16 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumumkan pencabutan tunjangan DPR di Jakarta, Minggu (31/8/2025). (Foto/Istimewa.)
Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumumkan pencabutan tunjangan DPR di Jakarta, Minggu (31/8/2025). (Foto/Istimewa.)

Pengamat politik menilai keputusan ini adalah kompromi strategis untuk meredakan eskalasi sosial yang semakin panas.

Sementara itu, pasar keuangan mulai menunjukkan stabilitas setelah sempat anjlok akibat ketidakpastian politik.

“Ini langkah awal yang bisa meredakan gejolak. Namun pemerintah perlu lebih transparan dalam kebijakan anggaran agar kepercayaan publik kembali pulih,” ujar analis politik Universitas Indonesia, Dedi Santoso.

Pencabutan tunjangan DPR ini menjadi salah satu keputusan paling berani Presiden Prabowo sejak menjabat.

Publik kini menantikan langkah lanjutan pemerintah dalam menjawab tuntutan reformasi struktural dan keadilan sosial.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X