SEWAKTU.com – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Bogor pada Rabu (3/9/2025).
Agenda rapat difokuskan pada isu kekurangan tenaga pendidik, kesejahteraan guru, serta program beasiswa untuk anak keluarga tidak mampu di sekolah swasta.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV Juhana, didampingi Wakil Ketua Rezky Kartika, serta anggota Endah Purwanti, Jatirin, Karina Soerbakti, dan Tri Riyanto.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang III 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses
Tambahan Anggaran Rp10,3 Miliar
Dalam rapat, DPRD dan Pemkot Bogor sepakat menambah anggaran sebesar Rp10,3 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk penambahan tenaga pendidik dan program beasiswa.
“Kami memastikan anggaran ini masuk ke KUA-PPAS 2026. Dengan tambahan ini, pagu anggaran tenaga pendidik naik menjadi Rp16 miliar,” jelas Juhana.
Anggota Komisi IV, Endah Purwanti, memaparkan bahwa Kota Bogor masih membutuhkan banyak tenaga pendidik, yakni 208 guru SMP dan 794 guru SD.
Baca Juga: GPM Istimewa Hadir Lagi, Pemkab Bogor Sediakan Pangan Murah 9–24 September 2025
Untuk memenuhi kebutuhan ini, disiapkan dua skema:
- Rekrutmen guru SMP melalui belanja barang dan jasa (E-Proc),
- Kerja sama dengan universitas agar mahasiswa tingkat akhir bisa magang mengajar di SD.
Endah menambahkan, kebijakan ini memiliki payung hukum jelas melalui Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2012 mengenai pengelolaan pendidikan.
Kesejahteraan Guru Dijamin
Guru yang direkrut dari belanja barang dan jasa dengan sumber dana BOS APBD akan mendapat gaji Rp3,2 juta ditambah bantuan pelatihan Rp500 ribu per orang.