“Kami ingin memastikan tidak ada lagi guru di Kota Bogor yang digaji hanya Rp300 ribu. Kesejahteraan mereka harus diperhatikan,” tegas Endah.
Untuk mengantisipasi persoalan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, DPRD bersama Disdik sepakat menambah 3.000 kursi siswa:
- 1.000 kursi di sekolah negeri,
- 2.000 kursi di sekolah swasta.
Langkah ini diambil agar setiap rombongan belajar (rombel) tetap berjumlah maksimal 40 siswa, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.
Dengan kebijakan ini, DPRD dan Pemkot Bogor berharap dapat memperkuat kualitas pendidikan sekaligus memberikan akses lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. (ADV)
Artikel Terkait
Jaro Ade Jenguk Korban Ambruknya Majelis Taklim Ciomas, Tegaskan Pemkab Bogor Tanggung Biaya Perawatan Korban
Dedie Rachim Pastikan Cadangan Pangan Aman, Pemkot Bogor Gelar GPM di 6 Kecamatan Sekaligus
Akses Baru Stasiun Bogor Diresmikan, Dedie Rachim Pastikan Mobilitas Warga Lebih Nyaman
Wujudkan Kota Bogor Damai, Pemuda Lintas Iman Gelar Doa Bersama di Tugu Kujang
Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Audiensi Bareng Ojol Bogor, Bahas Keselamatan hingga Jaminan Sosial
Bangunan Majelis Taklim Ambruk Saat Peringatan Maulid di Bogor, 4 Orang Meninggal