news

Waspada Hoaks MBG Bandung Barat, BGN Pastikan Fakta Keracunan Seperti Ini

Senin, 29 September 2025 | 17:14 WIB
Orang tua siswa di Bandung Barat berharap anak-anak segera pulih usai insiden keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Ilustrasi Program MBG.

SEWAKTU.com – Satu video viral di media sosial menyebutkan ada 11 anak meninggal akibat keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandung Barat, Jawa Barat. Narasi itu sontak membuat banyak orang panik.

Namun, setelah dikonfirmasi, kabar tersebut dipastikan hoaks. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan tidak ada laporan korban jiwa.

"Bupati Bandung Barat (Jeje Ritchie Ismail) sudah menyampaikan, tidak ada yang meninggal," kata Dadan, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Bandung Barat, Fakta di Balik Isu Viral 11 Korban yang Tewas

Hoaks Bisa Lebih Berbahaya dari Fakta

Kasus ini menunjukkan bagaimana hoaks bisa menyebar lebih cepat daripada fakta. Video yang memuat narasi palsu itu bukan hanya menimbulkan kepanikan, tapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Padahal, program MBG dirancang untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah. Menyebarkan kabar bohong hanya akan menghambat tujuan baik tersebut.

Baca Juga: Viral 11 Anak Tewas di MBG Bandung Barat Ternyata Hoaks , Ini Fakta Lengkapnya

Pemerintah Tetap Tanggung Jawab

BGN mengakui memang ada kasus keracunan makanan pada penerima manfaat program MBG. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, memastikan semua pasien dirawat secara gratis.

"Penerima manfaat tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Semua ditanggung pemerintah," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dasar hukum penanganan ini jelas diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023. Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab penuh atas kejadian luar biasa (KLB), termasuk keamanan pangan.

Baca Juga: Heboh Isu 11 Anak Tewas di Program MBG Bandung Barat, BGN Pastikan Hoaks

Pentingnya Literasi Digital

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB