Ia menambahkan, langkah yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari percepatan implementasi agar pembangunan PSEL bisa segera dimulai begitu Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan disahkan oleh Presiden.
Hanif menjelaskan, fasilitas PSEL menjadi jawaban nyata terhadap tantangan pengelolaan sampah perkotaan, khususnya di daerah yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari.
Teknologi tersebut diyakini dapat mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi yang produktif dan berkelanjutan.
Dengan dukungan pemerintah daerah seperti Kabupaten Bogor, pelaksanaan proyek PSEL diharapkan berjalan lebih cepat dan efektif, sekaligus membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta kelestarian lingkungan. (ADV)