Baca Juga: Suara Santri Menggema, LBH Ansor Tegur Soal Tayangan Xpose di Trans7
Gaya Hidup dan Penggunaan Dana
Salah satu detail yang menarik perhatian publik adalah laporan penggunaan dana hasil sewa TBBM Merak yang mencapai Rp176 miliar untuk kegiatan pribadi, termasuk perjalanan golf ke Thailand.
Jaksa menyebut, kegiatan tersebut diikuti oleh Kerry, Gading, dan sejumlah pejabat Pertamina. Dana itu diduga bersumber dari pembayaran sewa terminal yang sudah di-mark up dalam perjanjian.
Momen ini menambah panjang daftar kasus yang menunjukkan bagaimana praktik kolusi antara swasta dan pejabat BUMN masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola energi di Indonesia.
Siapa Saja yang Terlibat?
Selain Kerry, nama-nama lain seperti Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, dan sejumlah pejabat Pertamina disebut dalam dakwaan.
Riza Chalid, ayah Kerry yang juga dikenal sebagai pengusaha minyak besar, disebut terlibat dalam perencanaan awal proyek serta menjadi personal guarantee dalam pengajuan kredit.
Dalam pembacaan dakwaan, jaksa juga menyoroti adanya upaya mempercepat penunjukan langsung kepada PT Oiltanking Merak oleh pejabat Pertamina, meski dokumen pendukung belum lengkap.
"Kesepakatan dilakukan tanpa memenuhi syarat pendahuluan dan tanpa verifikasi vendor list,” kata jaksa.
Baca Juga: Kasus Xpose Trans7, LBH Ansor dan Santri Lirboyo Bersatu Tegur Media
Proses Hukum Berlanjut
Sidang terhadap Muhammad Kerry Adrianto Riza diperkirakan akan menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di sektor energi dalam satu dekade terakhir.
Tim jaksa menyebutkan, mereka masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk beberapa pejabat aktif di lingkungan BUMN energi.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Kerry membantah seluruh tuduhan. Mereka menilai dakwaan jaksa tidak berdasar dan menunggu kesempatan untuk membuktikan hal tersebut dalam pembelaan di persidangan berikutnya.