news

Rp 285 Triliun Menguap di Migas: Apa Dampaknya bagi Pertamina dan Negara?

Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:21 WIB
Gedung Pertamina Pusat, Jakarta, 14 Oktober 2025, simbol industri energi nasional yang kini tengah diuji akibat kasus korupsi minyak mentah Rp285 triliun. Foto: Tangkapan Layar Petamina.

Baca Juga: LBH Ansor Kediri Kecam Tayangan Trans7 yang Lecehkan Kiai

"Kita perlu memastikan bahwa setiap liter minyak yang diperdagangkan memiliki jejak transaksi yang bisa ditelusuri,” kata seorang pejabat SKK Migas.

Pernyataan ini mempertegas bahwa kasus Kerry bukan sekadar insiden hukum, melainkan sinyal kelemahan sistem yang lebih besar.

Sidang Muhammad Kerry Adrianto Riza masih berjalan, tapi dampaknya sudah terasa luas.

Dari ruang sidang hingga pasar komoditas, dari laporan keuangan hingga kebijakan energi, semuanya menunjukkan bahwa korupsi di sektor minyak bukan sekadar pelanggaran hukum tapi ancaman terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Ketika Rp285 triliun menguap dari industri energi, yang hilang bukan hanya dana publik, tapi juga kesempatan bangsa untuk mandiri dalam pengelolaan sumber daya.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa energi bukan sekadar bisnis, melainkan urat nadi kedaulatan ekonomi Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB