SEWAKTU.com – Ketika pagi-hari di ruang pelantikan di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tepuk tangan menyambut 2.109 orang yang menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK.
Jumlah ini membuat total PPPK di Pemprov Sultra kini mencapai 10.334 orang.
Tampak senyum lega di wajah peserta, tak sekadar simbolis, tapi menandai langkah nyata dalam penataan ASN dan tenaga non-ASN di daerah.
Apa yang Terjadi?
Beberapa data terbaru menunjukkan bahwa pengangkatan PPPK di banyak daerah memang naik cukup signifikan. Contohnya:
- Di Sulawesi Utara, setelah pelantikan tahap baru, jumlah PPPK telah mencapai 10.334.
- Di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tercatat pengangkatan baru PPPK sebanyak 2.402 orang.
- Di kota Ambon, pengangkatan PPPK tahap 2 sejumlah 759 orang (setelah tahap 1 sebanyak 1.152 orang).
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Aturan Gaji, Tunjangan, dan Peluang Baru untuk Honorer
Angka-angka ini menunjukkan satu hal: skema PPPK semakin digunakan sebagai salah satu jalur besar penyediaan tenaga kerja birokrasi, bukan hanya jalur tradisional PNS.
Mengapa Terjadi Lonjakan?
Peningkatan ini tak lepas dari beberapa faktor:
- Instruksi nasional untuk penataan tenaga honorer dan non-ASN agar mendapatkan kepastian status, salah satu realisasinya melalui PPPK.
- Pemerintah daerah terdorong menyelesaikan proses administratif pengangkatan serta SK agar layanan publik berjalan lancar.
- Sebagai bagian dari transformasi birokrasi: meningkatkan kualitas SDM birokrasi, memberi status, dan memperkuat layanan publik.
Apa Maknanya bagi Honorer dan Aspirasi ASN?
Bagi tenaga honorer yang selama ini belum memiliki kepastian, lonjakan PPPK berarti ada peluang nyata untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih mapan. Namun, ada beberapa catatan:
- Status PPPK berbeda dengan PNS: kontrak kerja, hak dan tunjangan bisa berbeda.
- Integritas, kompetensi, dan performa kerja makin jadi sorotan seperti yang diungkap oleh Gubernur Sultra saat memberikan SK.
- Bagi yang berharap jalur PNS, penting mengetahui bahwa PPPK bukan secara otomatis jadi PNS ini jalur berbeda dengan logika pengangkatan Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025, Peluang Baru untuk Tenaga Honorer
Tantangan di Lapangan
Meskipun angka naik, prosesnya belum tanpa hambatan: