news

BPJS Kesehatan Hapus Tunggakan 24 Bulan, Siapa yang Dapat Pemutihan?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:40 WIB
Program pemutihan BPJS Kesehatan bantu jutaan peserta miskin terbebas dari tunggakan, dengan dana Rp20 triliun dari APBN 2026. (Sewaktu.com)

SEWAKTU.com - Bagi sebagian masyarakat, tunggakan iuran BPJS Kesehatan menjadi beban menahun yang sulit dilunasi.

Kini, kabar baik datang, pemerintah menyiapkan dana Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi kriteria.

Kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ia hadir sebagai bentuk empati terhadap warga yang sempat kesulitan ekonomi, namun tetap membutuhkan akses layanan kesehatan.

Menghapus Beban, Meringankan Hidup

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menyasar peserta mandiri yang kini menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Banyak di antara mereka dulunya membayar sendiri, namun setelah kondisi ekonomi memburuk dan status berubah jadi penerima bantuan, tunggakan lama masih menghantui.

Baca Juga: Peserta BPJS Menunggak Bisa Bernapas Lega, Pemerintah Siapkan Dana Pemutihan Besar-besaran

"Pemutihan itu untuk orang yang dulunya mandiri lalu pindah ke PBI, tapi masih punya tunggakan. Begitu juga yang dibayari pemerintah daerah,” ujar Ghufron di Kantor Kemenkeu, Kamis (23/10/2025).

Dengan pemutihan ini, mereka yang kini tergolong masyarakat miskin tidak lagi menanggung utang iuran yang menumpuk.

Beban mereka perlahan dihapus agar bisa kembali fokus pada pemulihan hidup dan kesehatan keluarga.

Mengacu pada Data Sosial Nasional

Program ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan peserta. Artinya, pemutihan tidak asal hapus, melainkan hanya untuk mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Dia harus masuk DTSEN, jadi yang diputihkan adalah mereka yang miskin atau tidak mampu,” jelas Ghufron.

Langkah ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh peserta yang sebenarnya mampu.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB