Tren serupa juga terjadi di negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura yang mengalami penurunan angka pernikahan dan kelahiran.
Pemerintah Indonesia menilai fenomena ini perlu diantisipasi agar tidak mengganggu struktur demografi nasional.
Kemenko PMK menegaskan, jika tren ini terus berlanjut, Indonesia bisa menghadapi tantangan pada bonus demografi 2035 mendatang.
Baca Juga: Rahasia Bukalapak Cetak Laba Triliunan di Tahun 2025 di Tengah Efisiensi Besar
Upaya Pemerintah
Sebagai langkah antisipatif, Kemenag memperkuat program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA).
Program ini ditujukan untuk memberi pemahaman kepada calon pengantin mengenai kesiapan mental, sosial, dan ekonomi sebelum menikah.
"Kami ingin memastikan pernikahan bukan hanya banyak secara jumlah, tapi juga berkualitas dan siap secara lahir batin,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Jakarta, Agustus 2025.
Penurunan angka pernikahan di Indonesia menunjukkan adanya pergeseran nilai di kalangan generasi muda.
Kemenag menilai tren ini wajar, namun perlu diimbangi dengan edukasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ketahanan keluarga dan struktur sosial bangsa.***