SEWAKTU.com - Bayangkan kamu sedang menyiapkan anggaran untuk pengeluaran akhir tahun.
Biaya liburan naik, harga kebutuhan pokok cenderung merangkak, dan sebagian orang mulai memikirkan biaya sekolah anak tahun depan.
Di tengah kondisi seperti ini, kabar soal tarif listrik PLN yang tidak naik di minggu 17-23 November 2025 menjadi semacam jeda bagi banyak rumah tangga untuk bernapas sedikit lebih lega.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengonfirmasi bahwa tidak ada perubahan tarif sepanjang Triwulan IV tahun 2025, yakni Oktober-Desember.
Artinya, baik kamu pengguna token prabayar maupun pelanggan pascabayar, tarif yang kamu bayar masih sama seperti sebelumnya.
Baca Juga: Cek Tarif Listrik PLN Terbaru Hingga Desember 2025 untuk Semua Golongan
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan menjaga tarif tetap stabil bukan tanpa alasan. Dalam keterangan resminya pada Rabu (24/9/2025), ia mengatakan:
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun.”
Pernyataan ini menggambarkan situasi ekonomi yang masih rapuh, di mana tekanan biaya hidup terus meningkat. Dengan menahan tarif listrik, pemerintah memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur keuangan tanpa tambahan beban.
Regulasi yang Menjadi Acuan
Bila mengacu pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik nonsubsidi semestinya disesuaikan setiap tiga bulan. Mekanisme ini melibatkan banyak faktor, termasuk:
- Harga minyak mentah
- Nilai tukar rupiah
- Harga batu bara
- Angka inflasi
Namun pemerintah memutuskan tidak menerapkan penyesuaian pada Triwulan IV. Ini merupakan langkah strategis untuk menahan gejolak harga menjelang akhir tahun.
Tarif Listrik Terbaru PLN 2025 (Per Golongan Daya)
Berikut tarif resmi menurut PLN: