Cek Tarif Listrik PLN Terbaru Hingga Desember 2025 untuk Semua Golongan

- Selasa, 18 November 2025 | 14:32 WIB
Pemerintah memastikan tarif listrik PLN tetap stabil hingga akhir 2025. Foto: Istimewa.
Pemerintah memastikan tarif listrik PLN tetap stabil hingga akhir 2025. Foto: Istimewa.

SEWAKTU.com - Pernah enggak sih Kamu merasa was-was setiap mendengar isu kenaikan tarif listrik?

Rasanya baru sebentar mengatur anggaran bulanan, tiba-tiba muncul kabar tarif bakal naik. Dan memang, listrik salah satu pos yang paling memengaruhi stabilitas keuangan rumah tangga.

Karena itu, kabar terbaru dari pemerintah soal tarif listrik PLN untuk periode 17–23 November 2025 ini bener-bener jadi angin segar.

Tarif resmi dipastikan tidak naik, dan keputusan ini berlaku untuk semua pelanggan, baik pengguna token (prabayar) maupun tagihan bulanan (pascabayar).

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Tolak Rencana Pemkot Sewa 72 Mobil Listrik, Desak Anggaran Dialihkan ke Pengelolaan Sampah

Keputusan ini merujuk pada Tarif Dasar Listrik (TDL) Triwulan IV 2025 yang berlaku mulai Oktober hingga Desember 2025.

Informasi ini diumumkan langsung melalui laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menegaskan bahwa pemerintah menahan penyesuaian tarif sampai akhir tahun.

Kenapa Tarif Listrik Tidak Naik?

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno dalam keterangannya pada Rabu (24/9/2025).

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah sadar betul kondisi ekonomi masyarakat yang masih beradaptasi dengan kenaikan harga bahan pokok, biaya pendidikan, dan kebutuhan lain yang makin terasa menjelang akhir tahun.

Menjaga tarif listrik tetap stabil berarti memberikan ruang bagi masyarakat untuk bernapas setidaknya pengeluaran bulanan tidak bertambah berat.

Aturan yang Menjadi Dasar Penetapan Tarif

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, sebenarnya tariff adjustment (penyesuaian tarif listrik nonsubsidi) dilakukan setiap tiga bulan sekali. Mekanisme ini mempertimbangkan:

  • Harga minyak mentah (ICP)
  • Nilai tukar rupiah
  • Harga batu bara
  • Inflasi

Namun pada Triwulan IV tahun 2025, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian agar situasi ekonomi tetap stabil, terutama untuk kelompok rumah tangga menengah ke bawah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X