news

Menguak Pemilik Asli TPL 2025 di Tengah Isu Banjir Sumatra

Selasa, 2 Desember 2025 | 10:52 WIB
Kawasan hutan Tapanuli yang kembali menjadi perhatian publik usai banjir bandang. Foto: Istimewa.

Pada 24 November 2025, setelah berdialog dengan masyarakat adat, pemuka gereja, dan pendamping lapangan, ia mengumumkan bahwa pemerintah provinsi merekomendasikan penutupan operasional TPL.

Menurutnya, konflik agraria di Buntu Panaturan telah melewati batas waktu yang bisa ditoleransi.

Rekomendasi itu kini berada di tangan pemerintah pusat. Pada 26 November, manajemen TPL menghadiri RDP bersama Komisi XIII DPR dan Kemenkumham namun belum ada keputusan final yang dihasilkan.

Baca Juga: Kritik Pedas Raline Shah soal Banjir Sumatra Viral di Media Sosial

Jejak Singkat PT Toba Pulp Lestari: Dari Indorayon ke TPL

TP L bukan pemain baru dalam industri kehutanan Indonesia. Perusahaan ini:

  • Awalnya bernama PT Inti Indorayon Utama
  • Didirikan tahun 1983 oleh Sukanto Tanoto
  • Berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari pada 2004
  • Listing di Bursa Efek Indonesia sejak 1990

Selama lebih dari dua dekade, kontroversi seputar operasionalnya sudah menjadi bagian dari sejarah perusahaan: sengketa lahan, penolakan masyarakat adat, hingga tudingan pencemaran lingkungan.

Konflik antara TPL dan masyarakat adat Lamtorus Sihaporas telah berlangsung sejak 2018. Tuduhan masyarakat meliputi:

  • Pengambilalihan ruang hidup
  • Perubahan tutupan hutan
  • Bentrokan di lapangan dan tindakan intimidatif

Tahun 2025 menjadi titik eskalasi baru. Berulang kali aksi protes digelar, baik di lapangan maupun di pusat pemerintahan.

Oktober 2025, Komisi XIII DPR membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri akar konflik.

Bagi banyak aktivis lingkungan, lokasi perusahaan yang dekat dengan kawasan ekosistem Danau Toba menjadi kekhawatiran tersendiri.

Baca Juga: Ucapan Haru Ji Chang Wook soal Banjir Sumatra

Tanggapan Resmi dari TPL: Semua Tuduhan Dibantah

Di tengah gelombang kritik, TPL menyampaikan klarifikasi. Menurut Anwar Lawden, Direktur & Sekretaris Perusahaan TPL:

"Seluruh kegiatan perusahaan mengacu pada standar konservasi dan mengikuti regulasi yang berlaku.”

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB