news

Jaga Stabilitas Ekonomi, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Raperda Pengaturan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:41 WIB
Pemerataan Usaha, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pasar Rakyat dan Minimarket. (foto/Ist.)

Anna menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak menjadi fondasi dalam merumuskan setiap ketentuan agar sesuai kondisi di lapangan.

“Tentu kami mendapatkan banyak masukan dari masyarakat. Kami berharap nantinya Raperda ini mampu menjawab persoalan sektor ekonomi di Kota Bogor,” ucapnya.

Salah satu isu yang banyak disorot warga adalah jarak antartoko swalayan dan minimarket yang dinilai terlalu dekat.

Kondisi itu dianggap mengancam keberlangsungan usaha kecil seperti warung UMKM. Aspirasi tersebut kini tengah diakomodasi dalam pasal terkait penataan toko swalayan.

Ia menambahkan, Raperda yang sedang digarap itu mencakup tujuh bab dengan total 61 pasal pada rancangan awalnya.

Raperda ini diharapkan menjadi instrumen yang mampu menjaga persaingan usaha tetap sehat dan memperkuat roda perekonomian masyarakat di Kota Bogor. (ADV)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB