Anna menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak menjadi fondasi dalam merumuskan setiap ketentuan agar sesuai kondisi di lapangan.
“Tentu kami mendapatkan banyak masukan dari masyarakat. Kami berharap nantinya Raperda ini mampu menjawab persoalan sektor ekonomi di Kota Bogor,” ucapnya.
Salah satu isu yang banyak disorot warga adalah jarak antartoko swalayan dan minimarket yang dinilai terlalu dekat.
Kondisi itu dianggap mengancam keberlangsungan usaha kecil seperti warung UMKM. Aspirasi tersebut kini tengah diakomodasi dalam pasal terkait penataan toko swalayan.
Ia menambahkan, Raperda yang sedang digarap itu mencakup tujuh bab dengan total 61 pasal pada rancangan awalnya.
Raperda ini diharapkan menjadi instrumen yang mampu menjaga persaingan usaha tetap sehat dan memperkuat roda perekonomian masyarakat di Kota Bogor. (ADV)
Artikel Terkait
Ketua DPRD Sastra Winara Ingatkan PPPK Baru Tak Terlibat Game Online Terlarang
Tingkatkan PAD, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Dorong Digitalisasi Retribusi Sampah
Foto Menu MBG Viral, Komisi I DPRD Bogor Pertanyakan Kualitas Gizi di Sekolah
Ponpes Diminta Lengkapi Legalitas Bangunan, DPRD Kabupaten Bogor Soroti Keselamatan Santri
DPRD Kota Bekasi Terima Rapor Merah, Warga Desak Investigasi Dampak Lingkungan TPST Bantargebang
Jelang Akhir Tahun, DPRD Kota Bekasi Dorong Bapenda Percepat Pencapaian PAD