news

Pemkot Bandung Soroti Bangunan di Atas Saluran, Muhammad Farhan Siapkan Langkah Penertiban

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:17 WIB
Wali Kota Bandung Tinjau Bangunan di Atas Saluran Air Talaga Bodas–Palasari. (Foto/Humas Kota Bandung.)

SEWAKTU.com — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau langsung deretan bangunan yang berdiri di atas branggang atau saluran air di sepanjang Jalan Talaga Bodas hingga Palasari, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Selasa (16/12/2025).

Peninjauan dilakukan menyusul laporan warga terkait dugaan pelanggaran tata ruang yang dinilai mengganggu fungsi saluran air kotor.

Dalam kunjungannya, Farhan meminta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) melakukan kajian mendalam untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran tata ruang, khususnya pada bangunan yang berada tepat di atas aliran saluran.

Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar langkah penindakan berikutnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Resmikan Rekonstruksi Situs Gunung Padang, Tegaskan Komitmen Pelestarian Cagar Budaya

“Apabila hasil penelitian menunjukkan adanya pelanggaran, maka Satpol PP akan memberikan peringatan dan melakukan penindakan pembongkaran sesuai aturan,” ujar Farhan di lokasi.

Farhan menegaskan, penertiban ini tidak semata menyasar aspek kepatuhan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penataan kota dan perbaikan lingkungan.

Keberadaan bangunan di atas saluran, menurutnya, selama ini berkontribusi pada terganggunya fungsi drainase air kotor di kawasan tersebut.

Ia menambahkan, proses investigasi akan dilakukan secara cepat dan terukur agar kepastian hukum dapat segera diperoleh.

Baca Juga: Bupati Bogor Lepas Ekspor Perdana 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok, Nilai Capai Rp5,1 Miliar

“Untuk investigasi insyaallah besok juga selesai. Jadi sebelum tanggal 22 Desember sudah 100 persen diketahui hasilnya,” katanya.

Setelah tahapan penertiban dipatuhi oleh pihak terkait, Farhan menyebut perbaikan saluran air kotor akan segera ditangani oleh PDAM.

Pekerjaan teknis tersebut diperkirakan tidak membutuhkan waktu lama.

“Kalau sudah dipatuhi semuanya, maka perbaikan saluran air kotor ini dilakukan oleh PDAM. Pengerjaannya sekitar dua jam, langsung kita lanjutkan hari ini juga,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB