news

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini 28 Oktober 2021, Lokasinya Ada di Sini

Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:26 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor. Foto/Sewaktu.com.

SEWAKTU.com -- SIM Keliling Kota Bogor hari ini kembali hadir, Rabu 28 Oktober 2021. Jadwal SIM Keliling Kota Bogor ini diinformasikan lewat unggahan twitter resmi Polresta Bogor Kota. Untuk lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 28 Oktober 2021 ada di Yogya Dramaga Bogor.

SIM Keliling Kota Bogor hari ini untuk bagi warga Bogor dan sekitarnya yang ingin perpanjang di SIM Keliling Kota Bogor Polresta Bogor Kota.

Diketahui, semua masyarakat yang mengendaraai kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Inilah Tanda-tanda Taubat Kita Diterima oleh Allah SWT

Layanan SIM Keliling Kota Bogor yang diselenggarakan oleh Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan Sim A dan SIM C yang bisa dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM Anda habis, maka harus membuat SIM Baru.

Layanan SIM keliling Kota Bogor beroperasi setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.

Biaya perpanjangan SIM Keliling Kota Bogor menurut dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Penyebab Seseorang Mengalami Trust Issue, Begini Cara Mengatasinya

Inilah syarat perpanjangan SIM Keliling Kota Bogor untuk Sim A atau SIM C:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Berkas Rekomendasi Pernikahan Beres, Akad Nikah Selangkah Lagi, Ria Ricis : Mohon Doanya

Itulah tadi di atas jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Bogor hari ini, Kamis 28 Oktober 2021. Harap seluruh masyarakat yang mengendarai kendaraan dijalan raya harus memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB