news

Rehabilitasi Bangunan Sekolah: Kopel, HMI-MPO Bogor, dan Sekolah Anggaran Minta Perbaiki Kembali

Rabu, 3 November 2021 | 12:25 WIB
SD Negeri 05 Ciapus Saat Proses Rehabilitasi Bangunan.

Sewaktu.com -- Koalisi Masyarakat Pemerhati Pendidikan (Kopel) bersama Himpunan Mahasiswa Islam - Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Bogor dengan Sekolah Anggaran merehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar Negeri Ciapus 05 yang berlokasi di Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.

Sekolah yang merupakan pilar utama pendidikan di Indonesia yang sangat memberikan dampak signifikan bagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Per tahunnya pemerintah menggelontorkan setidaknya 20 persen dana anggaran pendidikan dari APBN.

Selain itu, kerap kali dalam proses pembangunan sekolah menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana Alokasi Khusus ini digunakan untuk merehabilitasi SD Negeri 05 Ciapus.

Baca Juga: Nama Nadiem Makariem Mendadak Mencuat Masuk Calon Bursa Capres 2024

Berdasar dari press release resmi yang diterbitkan Kopel, HMI-MPO Bogor, dan Sekolah Anggaran, proyek rehabilitasi ini dimulai sejak tanggal 27 Juli 2021 dan selesai pada 24 Oktober 2021. Meskipun dari hasil pemantauan proyek pada 22 Oktober 2021 ada keterlambatan dan ketidaksesuaian dalam proses pengerjaan.

Beberapa dari ketidaksesuaian tersebut, setelah dilakukan pengawasan maka dilanjutkan untuk melakukan perbaikan, di mana hal-hal yang menjadi ketidaksesuaian tersebut dapat membahayakan gedung bangunan di kemudian hari.

Meskipun begitu, perlunya keprofesionalan dalam pengerjaan apapun terkait dengan gedung bangunan, karena tidak sedikit gedung-gedung bangunan yang dikerjakan secara terburu-buru yang pada akhirnya mengakibatkan kecacatan pada gedung bangunan.

Baca Juga: Berlaku Mulai 2 November 2021, Ini Aturan Baru dari Kemenhub untuk Syarat Perjalanan

Kecacatan tersebut dianggap sebagai gagalnya saat proses pembangunan, tidak sesuai dengan standar. Hal ini perlu diperhatikan baik dari pelaksana proyek maupun konsultan pengawas, agar tidak terjadi atau menghindari hal-hal demikian.

Pentingnya pengawasan yang cukup ketat saat melakukan pembangunan memang begitu penting dilakukan, mengingat banyaknya pembangunan yang berakhir tidak sesuai bahkan menyebabkan bangunan roboh karena kelalaian dari pihak proyek dan pengawas.

Berakar dari masalah-masalah tersebut pihak Kopel, HMI-MPO Bogor, dan Sekolah Anggaran memberikan rekomendasi evaluasi pelaksanaan tender proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, lakukan perbaikan pada prosedur dan pengawasan pelaksanaannya, berikan sanksi kepada penyedia jasa dan konsultan pengawas maupun kontraktor yang tidak profesional sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga: Gaji Dokter di Singapura Rp280 Juta, Perawat Rp32 Juta, Kok Ramai-ramai Mundur?

Rekomendasi tersebut diharapkan sebagai bentuk evaluasi agar tidak terjadi lagi tidak profesionalnya pihak penyedia jasa, kontraktor, bahkan konsultan pengawas. Tidak sesuainya standar bangunan akan sangat membahayakan bagi pengguna bangunan.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB