news

Ramai #PercumaAdaPolisi, Ini 9 Kelakuan Petugas yang Bikin Jengkel Pelapor

Kamis, 16 Desember 2021 | 00:01 WIB
Tangkap layar Twitter trending percuma lapor Polisi/twitter/

SEWAKTU.com -- Setahun kebelakang ini jagad media sosial dihebohkan dengan pemberitaan soal perilaku anggota polisi yang bikin pelapor geleng-geleng kepala.

Hal itu mengakibatkan munculnya tagar PercumaAdaPolisi dan tagar PercumaLaporPolisi. Nama institusi Polri tercoreng oleh perilaku segelintir oknum.

Sewaktu.com merangkum ada 9 peristiwa yang menciderai nama baik institusi penegak hukum Polri. Sederet kasus tersebut mulai dari kasus polisi dimarahi saat korban perampokan lapor polisi sampai yang terbaru kasus Yuni antara polisi dan orang kaya. 

Baca Juga: Dipendam 10 Tahun, Eks Polwan Buka Suara: Masa Depan Saya Hancur karena Bapak

Untuk itu, berikut ini Sewaktu.com rangkum 9 kelakuan petugas yang bikin jengkel pelapor:

1. SP3 Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur.

Kasus pertama yaitu ada kasus SP4 pemerkosaan anak di Luwu Timur. Kasus ini sontak viral di media sosial. Dugaan pencabulan kepada tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban berinisial L. Adapun terlapornya adalah mantan suaminya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Luwu Timur pada 2019 silam. Penyidik sudah pernah melakukan penyelidikan hingga dilakukan gelar perkara.

“Kesimpulan dari gelar perkara itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut. Oleh karena tidak cukup bukti, maka dikeluarkan lah surat penghentian penyidikan,” terang Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Polwan Marah BAP Orang Kaya Diubah, Ngadu ke Wakapolres Tapi Tak Direspon

Meski begitu, Rusdi menuturkan, walaupun sudah dikeluarkan SP3, kasus tersebut tidak berakhir begitu saja. Penyidik masih berpeluang membuka kembali kasus tersebut.

Sampai akhirnya ada laporan baru tipe A atau yang dibuat oleh polisi untuk membuka kembali penyelidikan kasus ini. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, penyelidikan dimulai lagi berdasarkan hasil pemeriksaan pribadi yang dilakukan ibu korban terhadap ketiga anaknya di Rumah Sakit Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

Saat itu, dokter spesialis anak, Imelda menemukan adanya peradangan pada dubur dan vagina korban.

“Tim sudah melakukan penyelidikan, mengambil keterangan dalam bentuk BAP kepada dokter IM (Imelda), dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako,” kata Ramadhan, Jumat 15 Oktober 2021.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB