news

Ramai #PercumaAdaPolisi, Ini 9 Kelakuan Petugas yang Bikin Jengkel Pelapor

Kamis, 16 Desember 2021 | 00:01 WIB
Tangkap layar Twitter trending percuma lapor Polisi/twitter/

"Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa setelah saya dirampok gitu," ujar Meta.

3. Kasus Penipuan Ditolak

RA (25), warga yang tinggal di bilangan Jakarta Timur, menyimpan pengalaman yang tidak mengenakkan. Dia pernah membuat laporan ke pihak kepolisian, namun tidak diterima oleh aparat yang bertugas.

RA menceritakan, dua tahun lalu dirinya sempat melaporkan kasus penipuan yang ia alami di salah satu polsek di Jakarta Timur.

Berdasarkan penuturan RA, laporannya kemudian ditolak lantaran dinilai tidak memenuhi syarat untuk bisa dikategorikan sebagai penipuan.

"Saya waktu itu ketipu Rp2.250.000, polisi yang nerima bilang, enggak bisa dibuat laporan kalau cuma ketipu segitu. Minimal Rp2.500.000, katanya," kata pemilik usaha cuci sepatu tersebut.

Baca Juga: Daftar Artis Indonesia yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2021

Padahal kala itu, RA mengatakan laporan dari kepolisian berguna untuk diberikan kepada pihak bank. Agar nantinya kasus yang dialami RA itu dapat segera ditindaklanjuti oleh bank.

Alih-alih mendapatkan surat laporan penipuan, RA mengaku hanya diberikan wejangan oleh polisi setempat yang menurutnya juga tidak membantu sama sekali.

"Dia cuma bilang, 'makanya hati-hati, Mas, masa gitu aja ketipu'," tuturnya.

Karenanya, ia menilai tidak ada yang salah dengan tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial tersebut. Pasalnya, menurut RA bukan satu-dua kasus saja yang dilaporkan oleh warga namun tidak menghasilkan apa-apa.

"Jadi tagar yang ada di medsos ya emang udah tepat, karena emang percuma," keluhnya.

4.. Kasus Istri Dituntut 1 Tahun Penjara

Kasus seorang istri bernama Valencya (45) yang dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suaminya pulang dalam keadaan mabuk di Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial.

Buntut dari viralnya kasus ini, tiga penyidik yang memeriksa kasus Valencya telah dimutasi dan dinonaktifkan. Selain itu, kasus ini diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sembilan jaksa yang menangani perkaranya telah diperiksa secara intensif.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB