Korban sempat melaporkan perundungan dan pelecehan yang diterimanya kepada pimpinannya. Alhasil, korban dipindahkan ke ruangan lain yang dianggap pimpinan tersebut diisi oleh orang-orang baik.
Namun, perundungan yang diduga dilakukan oleh rekannya itu tidak berhenti sejak MS dipindahkan. Korban mengatakan, tasnya dilempar keluar ruangan dan kursi yang didudukinya ditarik keluar dan ditulisi 'bangku ini tidak ada orangnya'.
Baca Juga: Sinopsis Film Bright, Kisah Seorang Polisi dan Sekelompok Perampok
MS yang semakin tidak tahan dengan perundungan yang diterimanya akhirnya mencoba kembali ke Polsek Gambir Jakarta Pusat untuk melaporkan terduga dengan harapan dapat diproses oleh pihak kepolisian.
"Karena perundungan terus terjadi dan saya makin lemah, sering sakit, terhina setiap saat, pada 2020 saya kembali ke Polsek Gambir. Berharap laporan saya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa," ujarnya.
Namun, laporannya tersebut kembali tidak digubris oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian justru meminta MS untuk memberikan nomor terduga untuk ditelpon.
"Petugas malah mengatakan 'begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," ucapnya.
Korban menyesalkan pihak kepolisian yang tidak memproses laporannya. Dia bahkan mempertanyakan keadilan yang tidak didapatkannya. Pasalnya, dia menganggap pihak kepolisian meremehkan penderitaan yang dialaminya.
"Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa? Kenapa penderitaan saya diremehkan? ungkapnya.***