“Provokatif apa?” tanya Bahar.
“Ya Bapak sendiri, yang di video-video. Menghina perseorangan, menghina harga baik institusi dan kehormatan, pak,” tegas Ahmad Fauzi.
“Indonesia itu bukan negara agama, pak. Kita negara Bhineka Tunggal Ika, pak,” tegas Ahmad Fauzi Lagi.
Diketahui, Polda Jabar sudah meningkatkan status kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar bin Smith ke penyidikan.
Baca Juga: Suka Membicarakan Orang Lain, Berikut 3 Zodiak Paling Julid!
Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman menjelaskan bahwa sejauh ini, tercatat ada 21 saksi ahli yang sudah dimintai keterangan.
“Saksi yang terdiri dari saksi ahli bidang agama, bahasa hingga kedokteran forensik,” ujar Arif Rahman, Jumat 31 Desember 2021.
Ucapan Habib Bahar bin Smith dinilai mengundang ujaran kebencian yang disampaikannya dalam ceramahnya di Kabupaten Bandung. Dengan begitu, total sudah 34 orang saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
“Ke depannya, dipastikan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar dan Ditreskrimsus Polda Jabar akan memeriksa saksi lainnya,” pungkasnya.***
Lihat videonya di sini.