SEWAKTU.com -- Kementerian Kesehatan telah menentukan menggelar vaksinasi Booster Covid-19 pada 12 Januari 2022. Vaksinasi Booster bakal diberikan kepada golongan dewasa dengan usia di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dimulainya vaksin Booster tersebut diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah menjalani Rapat Terbatas (Ratas) terkait Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, pada Senin 3 Januari 2022.
Selain itu vaksinasi Booster ini juga bakal diberikan kepada kabupaten dan kota yang telah memenuhi kriteria vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Sebanyak 4.038 Menjadi Korban Terdampak
Diketahui, vaksinasi Booster ini baru akan diberikan kepada masyarakat jika suatu kabupaten atau kota telah sukses menyuntikan 70 persen vaksinasi dosis pertama dan sebanyak 60 persen vaksinasi dosis kedua.
“Jadi hingga sekarang ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” terang Menkes Budi, dalam penjelasannya lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Warga Bekasi Tabrak Ferrari Merah di Bogor Ternyata Mabuk Berat saat Bawa Motor
Vaksinasi Booster Covid-19 ini pun baru bisa diberikan kepada mayarakat dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah menerima dosis kedua.
Sekarang ini pemerintah telah mengidentifikasi terdapat 21 juta sasaran di Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori tersebut. Sementara jenis boosternya akan ditentukan.
“Ada yang homolog atau jenis Boosternya sama ada yang heterolog jenis vaksinnya berbeda. Mudah-mudahan bisa segera diputuskan pada 10 Januari 2022 setelah rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” jelasnya.***