news

Jejak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Dari Supervisor, Tokoh Toleransi Sampai Usul Jakarta Tenggara

Kamis, 6 Januari 2022 | 07:37 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Dok. Humas)

SEWAKTU.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi senyap tangkap tangan (OTT KPK) kemarin siang. Rahmat Effendi diduga ditangkap bersama pengusaha di wilayah Stadion Candrabhaga, Kota Bekasi.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Rabu, 5 Januari 2022.

Rahmat Effendi adalah anak asli Bekasi atau kelahiran di Kota Bekasi pada 3 Februari 1964. Pria yang disapa Bang Pepen tersebut memulai kariernya sebagai supervisor di PT Halliburton.

Baca Juga: Kode Redeem FF 6 Desember 2022, Banyak Banget Item Gratisnya, Klaim Sekarang!

Karier politiknya cukum mentereng berawal dengan masuk ke organisasi sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong.

Rahmat Effendi dipercaya menjadi pelaksana tugas Wali Kota Bekasi pada 2011 karena Wali Kota sebelumnya Mochtar Mohammad terseret kasus korupsi. Rahmat Effendi ditunjuk menjadi Wali Kota resmi pada 2012. Bang Pepen kembali terpilih menjadi Wali Kota Bekasi pada 2013-2018 bersama Akhmad Syaikhu.

Saat menjadi orang nomor satu di Kota Bekasi, Rahmat Effendi banyak memperloleh penghargaan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 2017. Rahmat Effendi menerima penghargaan tersebut karena berkomitmen melindungi kebebasan beragama bersama dengan Wali Kota Bandung dan Manado.

Baca Juga: Tune Up Artinya Apa? Begini Penjelasan dari Tune Up Kendaraan Motor dan Mobil

"Penghargaan ini dipersembahkan untuk semua warga Kota Bekasi," terang Rahmat Effendi, Jumat, 17 Maret 2017. 

Bang Pepen menyebutkan, penghargaan itu tidak bisa lepas dari upaya pemerintah lewat proses panjang membangun peradaban di tengah pluralisme yang sudah dirintis sejak 2009.

Bang Pepen kembali terpilih lagi untuk jabatan periode kedua yaitu 2018-2023 didampingi Tri Adhianto.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Penelitian Ungkap Sebentar Lagi Plastik Bisa Dimakan Manusia!

Saat tahun 2019, Rahmat Effendi pernah mencetuskan ide menggabungkan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta. Ia mau wilayahnya diberi nama Jakarta Tenggara. Bang Pepen menilai jika Kota Bekasi tidak terurus di bawah Provinsi Jawa Barat.

Usai menjabat selama satu dekade di Kota Bekasi, saat ini Rahmat Effendi harus tersandung kasus hukum di KPK. Ghufron mengatakan tim penyidik telah membawa orang-orang yang ditangkap ke gedung komisi antirasuah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB