Ditangkap OTT KPK dengan Pengusaha, Segini Harta Kekayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

- Rabu, 5 Januari 2022 | 19:50 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tangkapan layar Youtube)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tangkapan layar Youtube)

SEWAKTU.com -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,38 miliar. Untuk harta kekayaan Rahmat Effendi diungkapkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 18 Februari 2021.

Diketahui, Rahmat Effendi ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Mengutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi melaporkan harta kekayaan bergerak dan harta tidak bergerak. Ia memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kota Bekasi, Subang, dan Bogor dengan estimasi nilai mencapai Rp6.346.002.000.

Baca Juga: Sebuah Bintang Meledak dengan Kekuatan 1 Miliar Matahari Itu Bernama Magnetar

Politikus Partai Golkar tersebut memiliki kendaraan dengan nilai mencapai Rp810 juta. Dengan rincian dari Mobil Toyota Sedan/Crown SPR SL tahun 2003, hasil sendiri, Rp165 juta; Mobil Chrysler Cher LTD Contr 4.0 tahun 1997, hasil sendiri, Rp240 juta; Motor Jeep Cherokee tahun 1998, hasil sendiri, Rp240 juta; Mobil Jeep Cherokee tahun 1995, hasil sendiri, Rp165 juta.

Rahmat Effendi ikut melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp170 juta, kas dan setara kas Rp610.915.238, dan utang Rp1.553.199.591.

Baca Juga: Willix Halim Gantikan Rachmat Kaimuddin Sebagai CEO Bukalapak?

"Total harta kekayaan Rp6.383.717.647," tulis dalam situ elhkpn KPK.

Total harta kekayaan Rahmat Effendi berkurang dari laporan yang disampaikan sebelumnya. Pada laporan tertanggal 31 Januari 2020, harta kekayaan Pepen sebesar Rp7.430.931.942.

Rahmat Effendi bersama dengan pengusaha ditangkap tim KPK. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” terang Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu 5 Jauari 2022.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X