SEWAKTU.com -- Kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang dikabarkan merupakan tempat rehabilitasi untuk para pecandu narkoba dibenarkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Kapolda menuturkan bahwa dirinya langsung menyaksikan sendiri kerangkeng berisi manusia itu ketika turun ke rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangi di Langkat dalam rangka membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menggelar penggeledahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kepada sang bupati.
“Saya langsung melakukan pendalaman bagaimana pengobatannya. Ternyata masalah kesehatan orang yang direhabilitasi sudah bekerjasaman dengan puskesmas setempat dan dinas kesehatan kabupaten,” jelasnya, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Arteria Dahlan Pamer Foto Barang Kapolri, Komentar Instagramnya Isinya Hujatan Semua
Namun demikian jelas Panca, tempat rehabilitasi yang dibuat secara pribadi oleh Terbit Rencana Peranginangin tersebut ternyata belum mempunyai izin.
Walau niatnya baik untuk melakukan rehabilitasi para pecandu narkoba, hal tersebut menurutnya perlu didorong agar juga dilengkapi dengan izin-izin resmi.
“Itu pribadi, belum ada izin. Niatnya baik tapi harus difasilitasi untuk secara resmi melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Dia 5 Manfaat Luar Biasa Bawang Putih untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Hilangkan Jerawat Loh!
Secara pribadi terang Panca, dirinya mendorong agar masyarakat dan pihak swasta memiliki inisiatif pribadi untuk membuat tempat rehabilitasi kecanduan narkoba.
Karena pemerintah tidak sanggup mengingat Sumut menjadi tempat nomor 1 pecandu terbanyak. Tapi harus legal,” pungkasnya.
Diketahui, isu perbudakan modern ramai dalam penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin.
Migrant Care bahkan berencana mengadukan hal ini ke Komnas HAM dimana mereka mengindikasikan adanya perbudakan modern dimana warga yang dikerangkeng dipekerjakan pada kebun milik sang bupati.