SEWAKTU.com -- Informasi mengagetkan datang dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Diketahui, salah seorang Hakim berinisial IH ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 20 Januari 2022.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terjadi pagi hari ini. Informasi Hakim kena OTT dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting.
"Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih blank dan kaget," terang Ginting.
Baca Juga: Artis Epy Kusnandar Carikan Guru Les Bahasa Sunda untuk Arteria Dahlan
Informasi penangkapan Hakim PN Surabaya ini sebelumnya juga dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tiga orang dalam OTT pagi ini.
"Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya," terangnya.
Baca Juga: Buronan 18 Tahun Bom Bali 1 Zulkarnaen Divonis 15 Tahun Penjara
Ali tak mau menyebut, perihal penanganan perkara apa pemberian dan penerimaan uang tersebut. Menurutnya, saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
"Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
KPK Gelar OTT di Kaltim, Satu Kepala Daerah Diamankan
Uang Gepokan dan Barang Belanjaan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara yang Disita KPK
Didesak ICW, Dewan Pengawas Sebut KPK Tegas Buru Harun Masiku
KPK Jual Foto Koruptor Indonesia di Marketplace NFT, Foto Setya Novanto Paling Mahal, Laku Rp40 Juta
Rumah Bupati Langkat Digeledah Tim KPK dan Brimob Bersenjata Lengkap Usai Terjaring OTT