Lagi, KPK OTT Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya Pagi Ini

- Kamis, 20 Januari 2022 | 10:28 WIB
Gedung KPK (By:Istimewa)
Gedung KPK (By:Istimewa)

SEWAKTU.com -- Informasi mengagetkan datang dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Diketahui, salah seorang Hakim berinisial IH ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 20 Januari 2022. 

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terjadi pagi hari ini. Informasi Hakim kena OTT dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting.

"Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih blank dan kaget," terang Ginting.

Baca Juga: Artis Epy Kusnandar Carikan Guru Les Bahasa Sunda untuk Arteria Dahlan

Informasi penangkapan Hakim PN Surabaya ini sebelumnya juga dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tiga orang dalam OTT pagi ini.

"Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya," terangnya.

Baca Juga: Buronan 18 Tahun Bom Bali 1 Zulkarnaen Divonis 15 Tahun Penjara

Ali tak mau menyebut, perihal penanganan perkara apa pemberian dan penerimaan uang tersebut. Menurutnya, saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.

"Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X