SEWAKTU.com -- Beredar beberapa foto para koruptor di Indonesia dijual di marketplace NFT, OpenSea. Foto yang muncul dimulai dari Setya Novanto sampai dengan Muhammad Nazaruddin.
Diketahui, akun yang menjual foto koruptor dan eks napi korupsi itu tertulis ‘Komisi Pemberantasan Korupsi’ lengkap dengan foto lambang garuda.
Akun itu mulai aktif menjual foto koruptor dari Jumat, 14 Januari 2022. Tetapi sampai sekarang, belum dapat dikonfirmasi perihal kepemilikian akun tersebut.
Baca Juga: Bunda, Ini Tips Cerdas Agar Si Buah Hati Mau Makan Sayur
Dalam marketplace terlihat deretan foto para koruptor dan eks napi korupsi yang berjejer seperti Miranda S Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, eks Bupati Buol Amran Batalipu, Muhammad Nazaruddin dan Setya Novanto.
Foto Miranda Goeltom yang paling pertama diunggah akun ‘KPK’. Foto miranda dijual dengan harga US$158.41.
Diketahui, foto yang dijual paling mahal yaitu milik Setya Novanto. Foto Setya Novanto yang dijual tengah menggunakan kemeja putih dan rompi orange khas KPK. Foto Setya Novanto dijual paling mahal dengan harga US$2.851.40.
Baca Juga: Kode Redeem ML 19 Januari 2022, Buruan Dapatkan Hadiah Menarik Gratis
Informasi, NFT merupakan aset digital yang berbentuk karya seni maupun barang koleksi yang bisa dipergunakan untuk membeli sesuatu secara virtual.
Barang seni dan koleksi bisa berupa foto, gambar, lagu, rekaman suara, video dan juga game bisa dimasukkan dalam NFT.
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, publik dihebohkan dengan salah satu penjual NFT, Ghozali Everyday. Ghozali Everyday memiliki NFT berupa foto selfie selama 4 tahun yang diambil sejak berusia 18 tahun hingga berusia 22 tahun.***
Artikel Terkait
Ceramah Ustadz Abdul Somad Soal Pilihan Pemimpin Kafir Jujur atau Muslim Korupsi, Apa Kata UAS?
Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Bakal Dilaporkan Balik
KPK Gelar OTT di Kaltim, Satu Kepala Daerah Diamankan
Uang Gepokan dan Barang Belanjaan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara yang Disita KPK
Didesak ICW, Dewan Pengawas Sebut KPK Tegas Buru Harun Masiku