7. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Itulah diatas kendaraan yang diizinkan menggunakan strobo atau sirine.***
7. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Itulah diatas kendaraan yang diizinkan menggunakan strobo atau sirine.***