SEWAKTU.com -- Polda Sulawesi Utara saat ini sedang mencari keberadaan Briptu Christy Sugiarto, Polwan cantik yang desersi. Bahkan sekarang tengah dibentuk tim gabungan dari anggota Propam.
"Saat ini sudah dibentuk tim gabungan untuk mencari Briptu Christy Sugiarto. Informasi terakhir diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," beber Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu 6 Februari 2022.
Ia menyebutkan, Briptu Christy Sugiarto bisa dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian (PTDH). Hal tersebut dikarenakan belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Baca Juga: Tarif Tol Dalam Kota Naik, Segini Rician Tarif Kenaikannya
"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH (pemecatan) dari dinas Kepolisian,” bebernya.
Seperti diberitakan, Briptu Christiy Sugiarto desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021 dan saat ini telah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022.
Selanjutnya yang bersangkutan masuk DPO dalam rangka pencarian untuk diproses perihal desersi.
Polwan cantik kelahiran Manado 26 Desember 1996 tersebut diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP Nomor 1 Tahun 2003.***