news

Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap di Sebuah Hotel di Jakarta, Langsung Dibawa ke Manado

Kamis, 10 Februari 2022 | 07:53 WIB
Polwan Cantik Briptu Christy Triwahyuni Sugiator /Tangkapan layar akun Facebook Christy

SEWAKTU.com -- Polwan cantik bernama Briptu Christy diciduk di Jakarta dan langsung diperiksa Bid Propam Polda Sulut usai sampai di Manado.

Polwan yang bertugas di Polresta Manado tersebut ditangkap tim gabungan dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polda Metro Jaya di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 9 Februari 2022.

"Hari ini sudah ada di Polda Sulawesi Utara, ditangani sama Bid Propam sekarang," terang Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait. 

Briptu Christu diciduk di salah satu Hotel di Kemang, Jakarta Selatan dan langsung dipulangkan ke Manado mengingat pokok perkara ditangani oleh Polda Sulut.

Baca Juga: Rakyat Wadas Ditangkapi, Netizen Serbu Akun Ganjar: Bukan Capres Panutan!

"Ditangkap tadi di Jakarta sama tim gabungan kita dari Polda Sulut sama Polda Metro Jaya," beber Kapolresta Manado. Polda Metro Jaya menyatakan Briptu Christy langsung dibawa ke Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"Sudah dipulangkan. Baru sampai di sana (Manado)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Rabu 9 Februari 2022. 

Ia menyebutkan, Briptu Christy dipulangkan kkarena Polda Metro Jaya hanya melakukan bantuan penangkapan semata. Hal tersebut mengingat pokok perkara ditangani  Polda Sulut. 

"Dipulangkan dengan dikawal," beber Zulpan. 

Baca Juga: Salah Sebut Nama Ferry Irawan Menjadi Ferry Salim saat Lamaran, Begini Penjelasan Venna Melinda

Menurut kabar, Briptu Christy sampai di Manado langsung dibawa ke Polda Sulut untuk diperiksa Propam. Diketahui, Briptu Christy viral di media sosial belakangan ini karena dikabarkan hilang. Belakangan terungkap polisi yang bertugas di Polresta Manado itu desersi atau meninggalkan tugas. 

Polwan cantik itu ternyata telah desersi sejak 15 November 2021. Wanita berusia 26 tahun itu diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro Bakal Jadi Tersangka Selanjutnya Kasus Suap Rahmat Effendi

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait sebelumnya menuturkan bakal mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Pemecatan itu diajukan karena Briptu Christy sudah lebih dari 30 hari meninggalkan tugas. 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB