Polwan Cantik Briptu Christy Sugiarto, Masuk DPO Polda karena Menghilang Tinggalkan Tugas

- Senin, 7 Februari 2022 | 13:30 WIB
Briptu Christy, polwan yang hilang sejak akhir 2021 (tangkapanlayar IG wartawanpolri)
Briptu Christy, polwan yang hilang sejak akhir 2021 (tangkapanlayar IG wartawanpolri)

SEWAKTU.com -- Polda Sulawesi Utara saat ini sedang mencari keberadaan Briptu Christy Sugiarto, Polwan cantik yang desersi. Bahkan sekarang tengah dibentuk tim gabungan dari anggota Propam. 

"Saat ini sudah dibentuk tim gabungan untuk mencari Briptu Christy Sugiarto. Informasi terakhir diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," beber Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu 6 Februari 2022.

Ia menyebutkan, Briptu Christy Sugiarto bisa dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian (PTDH). Hal tersebut dikarenakan belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. 

Baca Juga: Tarif Tol Dalam Kota Naik, Segini Rician Tarif Kenaikannya

"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH (pemecatan) dari dinas Kepolisian,” bebernya.

Seperti diberitakan, Briptu Christiy Sugiarto desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021 dan saat ini telah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022.

Selanjutnya yang bersangkutan masuk DPO dalam rangka pencarian untuk diproses perihal desersi. 

Polwan cantik kelahiran Manado 26 Desember 1996 tersebut diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP Nomor 1 Tahun 2003.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X