news

Tok! Vaksin Merah Putih Resmi Dapat Sertifikat Halal

Senin, 14 Februari 2022 | 17:22 WIB
vaksin merah putih berhasil mendapat sertifikasi halal dari MUI. Berikut informasinya. (Pexels./Nataliya Vaitkevich )

Aqil membeberkan, dalam proses layanan sertifikasi halal, BPJPH, LPH, dan MUI merupakan satu kesatuan.

Ketiganya membentuk relasi interdependensi dalam layanan sertifikasi halal di Indonesia. Masing-masing memiliki kewenangan yang berbeda, dan tidak saling intervensi.  

Proses layanan sertifikasi halal, BPJPH, LPH, dan MUI merupakan satu kesatuan. Ketiganya membentuk relasi interdependensi dalam layanan sertifikasi halal di Indonesia.  

"Masing-masing punya kewenangan. Sesuai regulasi, Komisi Fatwa MUI mengeluarkan ketetapan halal yang harus disampaikan kepada BPJPH. Selanjutnya, BPJPH menerbitkan sertifikat halal," jelasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB