news

Vladimir Putin Rilis Daftar 26 Negara yang Dianggap Musuh Rusia, Bagimana dengan Indonesia?

Selasa, 8 Maret 2022 | 15:35 WIB
Vladimir Putin. Rusia telah merilis daftar 25 negara yang dianggap tak bersahabat. (Dimitro Sevastopol dari Pixabay)

Prosedur awal baru berlaku untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan atau jumlah yang sama dalam mata uang asing. Diketahui, berbagai negara memberikan sanksi ekonomi kepada Rusia akibat perang dengan Ukraina.

Baca Juga: Ingin Langsing Tanpa Harus Diet Ketat? Yuk Intip Cara Berikut Agar Bisa Kamu Coba!

Selain itu, diperkirakan masih ada lagi sanksi lanjutan yang akan diberikan kepada negara beruang merah tersebut karena invasi ke negara tetangganya. 

Sanksi itu untuk menekan Presiden Rusia Vladimir Putin agar menghentikan invasi ke Ukraina. Presiden AS Joe Biden menjadi kepala negara pertama yang memberikan sanksi terhadap Rusia. 

Dalam tahap pertama, AS memutuskan koneksi ke sistem keuangan AS untuk lembaga keuangan terbesar Rusia, Sberbank, termasuk 25 anak usahanya.

Jepang ikut memberikan sanksi ekonomi terhadap Rusia dengan melarang penerbitan obligasi di negaranya. Selanjutnya, Jepang memberikan sanksi kepada bank sentral Rusia, di antaranya pembatasan transaksi antarkedua negara.

Baca Juga: Usai Dikenakan Sanksi Uni Eropa, Twitter Ikut Larang Media Rusia

Tak hanya itu, Jepang bakal melakukan pembatasan ekspor kepada Belarusia, dan menjatuhkan sanksi terhadap organisasi dan individu asal negara tersebut yang membantu Rusia dalam invasi ke Ukraina. 

Lalu sanksi ekonomi Rusia karena perang dengan Ukraina yang diberikan Singapura, termasuk layanan keuangan dan bank. Singapura memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung dengan Rusia. 

Singapura juga membatasi ekspor ke Rusia, termasuk mengontrol barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata dalam invasi ke Ukraina. 

Korea Selatan ikut memberikan sanksi ke Rusia dengan memperketat kontrol ekspor dan larangan ekspor barang-barang strategis. Negara in juga memblokir beberapa bank Rusia dari sistem pembayaran internasional. 

Begitu pula Taiwan akan memberikan sanksi dengan berkoordinasi dengan negara-negara lainnya, salah satunya terkait aturan pengendalian ekspor.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB