SEWAKTU.com - Sosial Media Twitter menyatakan akan mematuhi aturan sanksi dari Uni Eropa yaitu melarang akun media sosial milik negara Rusia, RT dan Sputnik.
"Sanksi Uni Eropa secara hukum kemungkinan mewajibkan kami menahan konten tertentu di negara anggota Uni Eropa," kata juru bicara Twitter.
"Kami akan mematuhi aturan tersebut ketika berlaku efektif," lanjutnya.
Baca Juga: Ikatan Cinta 2 Maret 2022: Tak Tahan Dengan Nino, Aldebaran Seret Suami Elsa ke Jalur Hukum
Pimpinan industri Uni Eropa, Thierry Breton mengatakan Komisi Eropa selambatnya Selasa, 1 Maret 2022 waktu setempat akan mendapat persetujuan dari negara anggota soal larangan media yang disponsori pemerintah Rusia.
Terlepas dari aturan Uni Eropa, Twitter mengatakan akan terus mengurangi jangkauan konten dari RT dan Sputnik.
Kemudian, Twitter juga akan memberikan label pada kedua media itu.
Baca Juga: Kasus Omicron 'Siluman' Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes: Kuncinya 3M, 3T dan Vaksinasi
Meta Platforms (Facebook), Alphabet (Google dan YouTube) dan TikTok sudah memblokir RT dan Sputnik di Uni Eropa.
Meta Platforms menyatakan secara global menurunkan unggahan dari media milik negara Rusia.
Artikel Terkait
Presiden Ukraina Sebut Tindakan Rusia Bukti Bahwa Sanksi Tidak Cukup
Video Kebengisan Tentara Rusia, Lindas Mobil Warga Sipil Ukraina Pakai Tank
Imbas Perang Rusia-Ukraina, Roman Abramovich Mundur dari Kepemilikan Klub Chelsea
Momen Lucu Perang Ukraina-Rusia, Petani Ukraina Curi Tank Milik Tentara Rusia, Totalitas Bela Negara
Sinopsis Film Siberia, Kisah Pebisnis Berlian Tertipu Ketua Genster di Rusia