Usai Dikenakan Sanksi Uni Eropa, Twitter Ikut Larang Media Rusia

- Rabu, 2 Maret 2022 | 16:05 WIB
Ilustrasi twitter. (pexel.com)
Ilustrasi twitter. (pexel.com)

SEWAKTU.com - Sosial Media Twitter menyatakan akan mematuhi aturan sanksi dari Uni Eropa yaitu melarang akun media sosial milik negara Rusia, RT dan Sputnik.

"Sanksi Uni Eropa secara hukum kemungkinan mewajibkan kami menahan konten tertentu di negara anggota Uni Eropa," kata juru bicara Twitter.

"Kami akan mematuhi aturan tersebut ketika berlaku efektif," lanjutnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 Maret 2022: Tak Tahan Dengan Nino, Aldebaran Seret Suami Elsa ke Jalur Hukum

Pimpinan industri Uni Eropa, Thierry Breton mengatakan Komisi Eropa selambatnya Selasa, 1 Maret 2022 waktu setempat akan mendapat persetujuan dari negara anggota soal larangan media yang disponsori pemerintah Rusia.

Terlepas dari aturan Uni Eropa, Twitter mengatakan akan terus mengurangi jangkauan konten dari RT dan Sputnik.

Kemudian, Twitter juga akan memberikan label pada kedua media itu.

Baca Juga: Kasus Omicron 'Siluman' Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes: Kuncinya 3M, 3T dan Vaksinasi

Meta Platforms (Facebook), Alphabet (Google dan YouTube) dan TikTok sudah memblokir RT dan Sputnik di Uni Eropa.

Meta Platforms menyatakan secara global menurunkan unggahan dari media milik negara Rusia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Sumber: Reuters

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X