SEWAKTU.com -- Usai afiliator Indra Kenz, terbaru ada guru trading Indra Kenz bernama Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich resmi menjadi tersangka kasus penipuan investasi binary option lewat aplikasi Binomo.
Pihak kepolisian telah menetapan status guru Indra Kenz yaitu Fakarich menjadi tersangka telah dibenarkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Sudah (tersangka)," beber Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Senin 4 April 2022 malam.
Baca Juga: Lord Adi Kembalikan Uang Hadiah Ulang Tahun Rp50 Juta dari Tersangka Indra Kenz
Pihak kepolisian menetapkan tersangka karena telah mempunyai dua alat bukti untuk menjadikan Fakarich tersangka dan bakal dinyatakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich.
Diketahui, afiliator Indra Kesuma alias Indra Kenz sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka disusul satu tersangka baru Briand Edfar Nababan yang notabene manajer aplikasi Binomo. Penyidik, menurut Whisnu, memeriksa Fakarich secara intensif dan belum dilakukan penahanan.
"Ditahan belum, masih pemeriksaan sebagai tersangka. Biasanya pemeriksaan sampai pagi," terangnya.