news

Persyaratan Naik Kereta Mudik Lebaran 2022, Perhatikan Beberapa Poin Ini

Kamis, 7 April 2022 | 14:33 WIB
Persyaratan naik kereta saat Mudik Lebaran 2022. Foto/KAI. (Foto/KAI.)

SEWAKTU.com -- Jelang masa angkutan Lebaran 2022, KAI telah menyiapkan beberapa persyaratan naik kereta saat Lebaran 2022 mulai 5 April kemarin.

Untuk syarat naik kereta mudik Lebaran 2022 diharuskan para penumpang KAI jarak jauh yang sudah mendapatkan vaksin ketiga atau booster, tidak diharuskan memperlihatkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes Antigen saat boarding.

“Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022,” jelas Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto.

Baca Juga: KAI Commuter Keluarkan Aturan Khusus Penumpang saat Buka Puasa di dalam KRL

Diungkapkan, syarat perjalanan naik kereta Lebaran 2022 jarak jauh yaitu vaksin ketiga (booster), tidak harus memperlihatkan hasil negatif screening Covid-19. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Vaksin pertama harus memperlihatkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. Lalu yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Agar para penumpang dengan usia di bawah 6 tahun, tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR. Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Lalu untuk syarat naik kereta untuk mudik Lebaran 2022 lokal dan aglomerasi, lanjutnya, adalah wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Baca Juga: PT KAI Akan Tambah 35 Perjalanan KA Jarak Jauh untuk Antisipasi Mudik Lebaran 2022

Calon penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” kata Supriyanto.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Hasilnya, data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB