SEWAKTU.com -- Salah seorang yang merupakan terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yaitu seorang warga yang tinggal di Bekasi bernama Dhia Ul Haq sampai hari ini menjadi buronan polisi.
Diketahui, pihak penyidik Polda Metro Jaya mengatakan bahwa sudah menciduk dua dari enam tersangka pengeroyokan Ade Armando. Para pelaku ditangkap saat memukul Ade Armando saat gelaran demo 11 April kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menuturkan bahwa dua pelaku yang sudah diciduk bernama Komar dan Muhammad Bagja.
Baca Juga: Ade Armando Tersangka Sejak 2017, Kini Cari Tersangka
"Yang dua ini statusnya wiraswasta," beber Tubagus di Polda Metro Jaya.
Lalu, tersangka lainnya bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf sampai hari ini masih buron dan tengah dikejar polisi. Pihak kepolisian menuturkan, penetapan tersangka tersebut sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," jelas Tubagus.
Diketahui, Dhia Ul Haq yang adalah seorang pengaji di kawasan Palmerah, Jakarta ini diduga menjadi tersangka pengeroyokan Ade Armando.
Warga Klender, Jakarta Timur ini disebut sekarang menetap di wilayah Jatiwaringin, Bekasi.***