SEWAKTU.com - Polisi telah mengantongi identitas enam pelaku sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando di depan gedung DPR RI, Jakarta.
Salah satunya Dhia Ul Haq yang beralamat di Kampung Tanah 80 no.31 RT 007/009, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Namun, Dhia Ul Haq sudah tidak lagi tinggal di alamat tersebut.
Berdasarkan informasi, pria tersebut sudah pindah dan kini tinggal di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Hujan-hujanan, Ketua DPRD Rudy Susmanto Sidak Kabel Semrawut di Pedestarian Sentul
"Alamat memang KTP sini, tetapi tempat tinggalnya di Jatiwaringin," kata ketua RT setempat, Supono.
Supono mengatakan Dhia Ul Haq sudah pindah ke Jatiwaringin sejak kecil.
Supono mengungkapkan Dhia Ul Haq berprofesi sebagai guru mengaji di daerah Palmerah, Jakarta Barat.
"Setelah rumah ini dijual, dia pindah ke sana. Ngontrak di daerah Jatiwaringin," ujarnya.
Baca Juga: Putra Siregar Pemilik PS Store Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Pengeroyokan
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku terkait pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni M Bagja dan Komar yang berhasil diringkus di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol, Kabupaten Bogor.***
Artikel Terkait
Daftar 7 Kontroversi Ade Armando: Sebut Allah Bukan Orang Arab Sampai Foto HRS Pakai Topi Santa Claus
Ade Armando Tersangka Sejak 2017, Kini Cari Tersangka
Kecam Aksi Pengeroyokan Ade Armando dalam Aksi Demo 11 April, Ridwan Kamil: Jangan Pernah Bawa Kekerasan
Foto Kondisi Terkini Ade Armando di RS Siloam, Sempat Muntah Darah, Kepala Diperban
Soroti Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April, Mahfud MD: Kami Minta Pelaku Menyerahkan Diri