SEWAKTU.com - Pemilik gerai penjualan handphone PS Store, Putra Siregar ditetapkan tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah.
Selain Putra Siregar, polisi menetapkan selebgram Rico Valentino sebagai tersangka juga.
Kasus ini berawal dari laporan korban ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Korban Nuralamsyah melapor usai mengalami penganiayaan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta pada Sabtu, 2 Maret 2022.
Baca Juga: Pemilik PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Seseorang
"Sudah-sudah (tersangka). Sementara ini baru dua orang, tapi nanti kalau dalam prosesnya berkembang akan disampaikan lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan.
Budi mengatakan aksi pengeroyokan ini terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan.
"Mereka mungkin habis minum, karena kejadiannya kan pagi-pagi tuh," ujarnya.
Baca Juga: Samsung Galaxy M23 5G Resmi Dijual, Cak Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy M23 5G
Budhi belum menjelaskan lebih rinci terkait aksi penangkapan dan kronologi pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Budhi berencana mengungkap secara jelas dalam konferensi pers pada Rabu, 13 April 2022 besok.***
Artikel Terkait
Guru Trading Indra Kenz Bernama Fakarich Resmi Tersangka Kasus Penipuan Binomo
Polisi Tetapkan dokter Richard Lee Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Admin Grup Telegram Binomo Jadi Tersangka, Terungkap Bayarannya Fantastis
Ade Armando Tersangka Sejak 2017, Kini Cari Tersangka
Pemilik PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Seseorang