news

Beredar Foto Surat Edaran Ormas Minta THR ke Masyarakat, Polisi: Segera Laporkan

Jumat, 22 April 2022 | 13:14 WIB
Proposal Ormas minta jatah THR. Foto/Twitter.

SEWAKTU.com - Beredar foto surat edaran mengatasnamakan ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan kepada seluruh ormas untuk berhenti dan tidak meminta THR kepada masyarakat luas.

Pasalnya, jika permintaan THR ini dilakukan secara paksa maka bisa menjadi pemerasan.

"Soal THR ormas, Polda Metro Jaya mengimbau kepada semua ormas yang melakukan meminta THR ini tolong tidak dilakukan. Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan," kata Zulpan saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Sinopsis Film Get The Gringo Tayang di Bioskop Trans TV: Kisah Pencarian Seorang Penembak Berjuluk Gunslinger

Zulpan meminta kepada pengusaha atau masyarakat yang mendapatkan surat permintaan THR dari ormas agar melaporkan ke kepolisian terdekat.

"Kami juga meminta kepada seluruh pengusaha yang mendapatkan surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun agar melaporkan ke kepolisian," ujar Zulpan.

Menurutnya, pihaknya akan memproses secara hukum setiap laporan masyarakat terkait permintaan THR secara paksa.

Apabila ada korban yang melaporkan ke Polda Metro kita akan proses hukum terhadap kelompok-kelompok yang melakukan pemerasan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Film A Star is Born Tayang di Bioskop Trans TV: Kisah Hubungan Lady Gaga dengan Bradley Cooper

"Membuat surat edaran meminta THR atas nama ormas tertentu ini tidak dibenarkan. Apabila ada korban yang melaporkan ke Polda Metro ini akan proses hukum terhadap kelompok yang melakukan pemerasan kepada masyarakat," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam surat edaran yang beredar muncul narasi agar masyarakat diminta untuk berpartisipasi dengan berbagi rezeki kepada para kader PP (Pemuda Pancasila).

"Di dalam menyambut dan memasuki hari raya penuh berkah dan ketenangan, hari yang fitri tersebut, bersama ini kami mohon partisipasinya bapak/ibu agar kiranya berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada kami untuk menikmati dan merayakan Hari Raya Idhul Fitri 1443 H," tulis keterangan dalam surat itu.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB