SEWAKTU.com -- Sebentar lagi akan memasuki hari raya Idul Fitri dan sudah biasa karyawan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR. Namun, belakangan beredar surat permintaan Tunjangan Hari Raya atau THR yang dikirimkan oleh organisasi kemasyarakatan atau ormas ke beberapa pengusaha.
Diketahui, THR adalah hak pekerja yang harus dibayarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja H-7 jelang hari raya Idul Fitri.
Seringkali dan sudah menjadi kebiasaan, ormas yang tidak mempunyai hubungan industrial terkadang ikut-ikutan minta THR. Seperti foto surat permohonan dana dan permohonan THR yang diduga dibuat dua ormas di Jakarta Barat dan Bekasi.
Baca Juga: Tren Lomba Lari Remaja di Cikarang Bekasi untuk Isi Waktu Luang Bulan Ramadhan
Foto itu diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam pada Selasa 19 April 2022. Foto awal memperlihatkan surat permohonan dana dengan kop surat Pimpinan Ranting Cengkareng Timur Pemuda Pancasila Kota Administrasi Jakarta Barat.
Surat bernomor 001.T12/PR-PP/V/2022 tertanggal 18 April 2022 itu dengan gamblang berisi permintaan berbagi rezeki. Tak jelas kepada siapa surat tersebut ditujukan.
Tetapi surat tersebut ditandatangani oleh Ketua yang bernama Sarmuji dan Sekretaris bernama Alex dengan dibuhi cap Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Cengkareng Timur.
Surat kedua mempunyai kop beruliskan Banaspati atau Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia. Dalam kop surat tertulis alamat di Jalan Buyut Kaifah, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Video Meresahkan Anak Punk Minta Uang Paksa ke Pengendara di Depan Kantor DPRD Kota Bekasi
Surat tersebut terlihat jelas menuliskan permohonan dana THR yang ditujukan pada perusahaan dan pengusaha yang ada di lingkungan ormas itu.
Menanggapi surat permohonan yang ditulis dua ormas itu, akun Twitter @Hirum******** menanggapi mengenai ejaan yang terdapat pada surat itu.
Ia mengatakan, ejaan dalam surat itu banyak yang tak memenuhi unsur Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, seperti penggunaan hurup kapital yang tak tepat.
"Mending belajar penulisan sesuai PUEBI dulu, sebenernya masih banyak yang salah tapi udah cape ngoreksinya," tulisnya.
Artikel Terkait
Demo 11 April Depan Gedung DPRD Kota Bekasi Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling Dorong
Nahas! Remaja di Pondok Melati Bekasi Gantung Diri Sambil Video Call Kekasihnya
Dhia Ul Haq, Guru Ngaji Asal Bekasi Tersangka Pengeroyokan Ade Armando yang Kini Buronan Polisi
Satiman Wirjosandjojo, Seorang Pencetus Sejarah Adanya THR di Indonesia Tahun 1950-an
Gubernur Jawa Barat Tegaskan Pembayaran THR Jangan Dicicil, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Dilama-lamakan