SEWAKTU.com -- Terjadi baku tembak dua anggota kepolisian terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00.
Pada insiden tembak-tembakan tersebut, satu anggota polisi Brigadir J, yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam, tewas di lokasi.
Lalu Bharada E, yang merupakan Ajudan Kadiv Propam, tak mengalami luka dan sekarang masih dalam pemeriksaan pihak Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, Bharada E menembak Brigadir J karena membela diri.
“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 Juli 2022 malam.
Ramadhan membeberkan kronologis ajudak Kadiv Propam ditembak dan sopir pribadi istri Kadiv Propam bermula. Insiden penembakan terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Ketika Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam sedang berada di kamar sedang beristirahat.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” terang Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, saat kejadian istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua.
Selanjutnya, dari atas tangga dengan jarak kurang lebih 10 meter Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J, hingga terjadi baku tembak.
Baca Juga: Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2022, Berikut 8 Bentuk Pelanggaran yang Ditindak
“Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal,” beber Ramadhan.
Lalu menurut hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan keterangan saksi dan alat bukti, kata Ramadhan, ditemukan tujuh proyektif yang keluar dari senjata api milik Brigadir J dan lima dari Bharada E.
“Perlu kami sampaikan bahwa tindakannya yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” terang Ramadhan.