Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Terjadi pada 29-30 April

- Jumat, 29 April 2022 | 09:55 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2022.  (Antara/Mohammad Ayudha.)
Ilustrasi mudik lebaran 2022. (Antara/Mohammad Ayudha.)

SEWAKTU.com - Kabagops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi mengatakan puncak arus mudik Lebaran 2022 diprediksi bakal dimulai pada 29 April 2022.

Dengan adanya prediksi tersebut, polisi sudah menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi kepadatan.

Eddy mengatakan, kepolisian telah merumuskan sejumlah skenario untuk mengantisipasi kemacetan dan penumpukan kendaraan selama arus mudik.

Baca Juga: Wagub Jabar Sebut Idul Fitri Jadi Momen Rekonsiliasi Wujudkan 'Baiti Jannati'

Menurutnya, di beberapa titik akan dilakukan contraflow hingga sistem one way (satu arah).

“Titik titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri atau nasional, tol dan wisata. Namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya,” katanya.

Eddy menyebutkan polisi juga akan memberlakukan sistem buka tutup di sejumlah tempat peristirahatan.

Namun, ia belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai titik-titik tersebut.

Baca Juga: Kemenhub Minta Pemudik Patuhi Aturan: Rest Area Dibatasi Maksimal 30 Menit

Sebagai informasi, arus mudik tahun ini juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Dalam sidang kabinet, ia memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Perhubungan untuk mempersiapkan jalur mudik.

Presiden Jokowi menginginkan semua hal tentang mudik ditata sebaik mungkin. Ia tak ingin ada penumpukan pemudik pada libur Lebaran ini.

Para calon pemudik wajib mempelajari agar tak diminta putar balik ketika melanggar aturan.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditetapkan Tersangka, KPK Prihatin Kepala Daerah Tidak Amanah Kelola Uang Negara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X