Puncaknya, Sidang Istimewa MPRS pada 7 Maret 1967 menetapkan Soeharto sebagai Pejabat Presiden dan Soekarno tidak lagi diperkenankan memakai gelar presiden atau kepala negara. Soeharto kemudian menyuruh Soekarno untuk meninggalkan Istana sebelum 17 Agustus 1967.
Baca Juga: Rakernas PDIP: Megawati Soekarnoputri Sebut Dirinya Cantik dan Kharismatik
Soekarno pun meninggalkan Istana Negara sebelum 16 Agustus 1967, dengan hanya memegang kertas koran yang digulung agak besar berisi bendera pusaka merah putih.
Sekeluarnya dari Istana, Soekarno menjadi tahanan rumah di Batu Tulis, Bogor, kemudian berpindah ke Wisma Yaso, Jakarta. Hingga akhirnya ia meninggal dunia pada 21 Juni 1970, masih dalam status tahanan politik.***