Seluruh personel sudah dilakukan pemeriksaan dan akan menjalankan proses mutasi terkait dengan pelanggaran kode etik, dan tentunya apabila ditemukan kasus pidana maka akan diproses sesuai pidana yang dimaksud.
Sudah dikeluarkan TR (telegram) khusus untuk 25 personel itu yang bakal dimutasi, dengan harapan proses penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir Joshua kedepan berjalan dengan baik.
"Apakah semua 25 personel tersebut ada motif disuruh atau inisiatif sendiri semua masih dalam proses pengembangan dan didalami oleh pihak Tim Irsus". imbuh Kapolri.
Proses penanganan, penyidikan akan dikembangkan dan tidak berhenti sampai menemukan titik terang.***