news

Irjen Ferdy Sambo Langsung Dibawa ke Mako Brimob Depok Usai Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 6 Agustus 2022 | 22:22 WIB
Irjen Ferdy Sambo Langsung Dibawa ke Mako Brimob Depok Usai Ditetapkan Tersangka. (Facebook/Rohani Simanjuntak)

SEWAKTU.com - Beredar kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Jendral bintang dua itu kabarnya telah ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. 

Dia dibawa ke Mako Brimob untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Langsung Dibawa ke Mako Brimob Depok

Dari sumber yang beredar di kalangan wartawan, Timsus bentukan Kapolri telah menetapkan tersangka karena terbukti melanggar kode etik. 

Namu belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisia perihal info Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka. 

Sebelumnya, puluhan personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panjang terlihat bersiaga di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu siang 6 Agustus 2022. 

Baca Juga: Mengenal Aplikasi Dapodik 2023 dan Manfaatnya

Pasukan Brimob ini terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin dengan membawa serta tas ransel berikut dengan tas panjang berwarna hitam lengkap dengan helm pelindung kepala. 

Adapun gedung Awaloeddin Djamin terdapat ruang tahanan yang berada di basemant 1A, di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB