SEWAKTU.com -- Pemilik Duta Palma Group atauDarmex Group, Surya Darmadi atau Apeng ditangkap dan sudah tiba di Indonesia, Senin 15 Agustus 2022.
Surya Darmadi ditangkap dan tiba di Indonesia telah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sampai Rp 78 triliun.
Tak hanya itu, Surya Darmadi ditangkap juga menjadi tersangka KPK atas kasus dugaan suap alih fungsi hutan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan, Surya Darmadi mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.20 WIB.
Surya Darmadi tiba di Indonesia dengan naik pesawat China Airlines. Surya Darmadi terbang dari Taipei, Taiwan.
Yang bersangkutan datang dengan menumpang pesawat China Airlines CI 761 rute Taipei-Cengkareng," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dalam keterangannya, Senin 15 Agustus 2022.
Dari Bandara Soeta Apeng langsung digelandang oleh jaksa ke Gedung Bundar, Jampidsus, Kejagung, untuk menjalani proses hukum perkara korupsi lahan sawit di Riau yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp78 triliun.***
Lihat videonya DI SINI.