SEWAKTU.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT terhadap salah satu Rektor dari salah satu Universitas Negeri di Lampung.
Sekarang, Rektor Universitas Negeri di Lampung sudah digiring pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pihak yang ditangkap di antaranya Rektor sebuah perguruan tinggi Negeri di Lampung," tutur Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu 20 Agustus 2022.
Baca Juga: Bupati Pemalang Korupsi Apa? Ini Kronologis Resmi Ketua KPK
Ia menjelaskan, rektor Universitas Negeri di Lampung ditangkap oleh penyidik KPK pada dini hari tadi. Ditangkapnya rektor Universitas Negeri di Lampung di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," bebernya.
Selanjutnya, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan berikutnya.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," pungkasnya.***